BEASISWA
STAI
AL HIDAYAH TASIKMALAYA
BEASISWA
A. Beasiswa Berprestasi
- Lulus Tes Potensi Akademik
- Menyerahkan surat keterangan telah memperoleh peringkat kesatu atau kedua di kelas XI semester gasal dan genap dan kelas XII di semester gasal dari SLTA asal sekolah.
- Mendapatkan beasiswa 50 % dari SPP semesteran.
- Program beasiswa berlangsung satu semester pertama dan ditentukan berdasarkan IP tertinggi pertama.
- Kehadiran kuliah minimal 90 %.
- Berakhlak baik dan menjadi teladan bagi umat.
B. Beasiswa Rekomendasi Jam’iyyah Persis
- Lulus Tes Potensi Akademik
- Menyerahkan surat rekomendasi kuliah dari Jam’iyyah Persis (PC/PD Persis/PPI) setiap menjelang awal semester.
- Aktif di Jam’iyyah dengan melampirkan keterangan keaktifan dari Jam’iyyah Persis.
- Mendapatkan beasiswa 25 % dari SPP semesteran.
- Program beasiswa berlangsung 8 semester dengan ketentuan ada rekomendasi sebagaimana pada poin 2.
- Kehadiran kuliah minimal 90 %.
- Capaian akademik minimal memperoleh IP (B).
- Berakhlak baik dan menjadi teladan bagi umat.
- Mahasiswa wajib menyelasaikan studi sampai akhir Pendidikan.
- Beasiswa akan berhenti jika tidak memenuhi persyaratan.
C. Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an dan Pengabdian
- Lulus Tes Potensi Akademik
- Menguasai hafalan dengan mutqin minimal 5 juz dibuktikan melalui test.
- Mendapatkan beasiswa dari SPP persemester:
- 50 % jika menguasai hafalan 5 juz dan
- 100 % jika menguasai hafalan 10 juz dari.- Mendapatkan beasiswa 100 % dari keseluruhan keuangan (kecuali uang pendaftaran) jika hafal 30 juz mutqin.
- Setiap menjelang semester baru mahasiswa mengajukan ke KAPRODI untuk mengikuti test ulang hafalannya dan jika setiap semesternya bertambah minimal satu juz, maka ditetapkan mendapat beasiswa pada semester berikutnya.
- Program beasiswa berlangsung 8 semester.
- Kehadiran kuliah minimal 95 %.
- Capaian akademik minimal memperoleh IP (B).
- Selain hafal al-Qur’an, mahasiswa dapat menguasai Bahasa Arab/Inggris lisan dan tulisan.
- Bersedia melaksanakan pengabdian ditempatkan dimana saja minimal satu tahun setelah selesai masa Pendidikan.
- Menanda tangani surat perjanjian/fakta integritas.
- Berakhlak baik dan menjadi teladan bagi umat.
- Mentaati peraturan dan tata tertib STAI Al Hidayah Tasikmalaya.
- Wajib mennyelasaikan studi sampai selesai pendidikan dan jika terputus sebelum berakhir masa pendidikan, mahasiswa harus mengembalikan seluruh pembiayaan sesuai ketentuan.