Mahasiswa baru tahun masuk 2026 yang berasal dari lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat angkatan tahun 2024, tahun 2025, dan tahun 2026;
Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) SLTA atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP). Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan dibuktikan dengan mengisi form surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat;
Memiliki potensi akademik baik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung;
Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat keterangan PHK dari perusahaan atau tempat kerja;
Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal;
Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas;
Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah;
2
Berkas-berkas Persyaratan yang Harus Dikumpulkan
Fotokopi KTP, KK, dan AKTA Kelahiran Masing-masing 1 lembar.
Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pas foto berwarna background merah ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.
Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
Menunjukkan penghasilan orang tua/wali dan menyerahkan surat pernyataan penghasilan orang tua bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar. Silahkan download template suratnya pada link berikut
Menandatangani Pakta Integritas bagi yang dinyatakan lolos seleksi.
Seluruh Berkas dikumpulkan langsung ke kampus dalam 1 map hijau, diberi tulisan KIP kuliah dan no. pendaftaran yang didapat di formulir pendaftaran.
3
Tugas dan Tanggung Jawab Penerima Program
Bersungguh-sungguh mengikuti studi dan berkomitmen menyelesaikan studi tepat waktu serta mengembangkan diri menjadi mahasiswa yang berkualitas;
Mengikuti pembinaan, bimbingan dan pendampingan baik yang diselenggarakan oleh PTP maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
Memanfaatkan dana bantuan KIP Kuliah dengan baik dan bertanggungjawab;
Menandatangani Pakta Integritas;
Menandatangani kuitansi penerimaan dana program KIP Kuliah;
Melaporkan kepada PTP, apabila terjadi perubahan data penerima dan mengupdate data setiap semester;
Melakukan laporan bantuan setiap semester melalui website KIP Kuliah;
Tunduk dan patuh terhadap peraturan KIP Kuliah dan tata aturan serta norma yang ditetapkan oleh PTP; dan
Berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan sesuai jangka waktu pemberian bantuan;
4
Penghentian Beasiswa dan sanksi
telah menyelesaikan studi;
tidak memenuhi persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh PTP;
tidak mentaati aturan dan melanggar kode etik yang telah ditetapkan oleh PTP;
cuti karena sakit atau alasan lain yang ditentukan oleh PTP;
dikenai sanksi skorsing dari PTK minimum 1 (satu) semester;
drop out, yakni mahasiswa penerima KIP Kuliah yang karena alasan tertentu dikeluarkan sebagai mahasiswa oleh PTP;
tidak mengikuti kegiatan akademik sesuai dengan aturan PTK dan/atau tidak melakukan daftar ulang/her-registrasi;
mengundurkan diri secara sah;
lulus sebelum waktu beasiswa berakhir, yakni mahasiswa penerima program KIP Kuliah yang lulus kurang dari masa studi yang ditetapkan [mahasiswa program sarjana yang lulus kurang dari 8 (delapan) semester atau 6 (enam) semester untuk mahasiswa program diploma];
meninggal dunia;
di kemudian hari ditemukan dan terbukti melakukan pelanggaran pemenuhan syarat sebagai penerima bantuan;
terbukti dan terindikasi kuat menjadi bagian dari organisasi/gerakan yang anti Pancasila dan NKRI;
menikah; dan/atau
dijatuhi sanksi pidana yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
5
Persyaratan Khusus Kampus
Siap menyelesaikan perkuliahan dengan baik dan tepat waktu;
Siap mengikuti kegiatan full day yang ditentukan oleh kampus khusus untuk mahasiswa penerima KIP;
Siap menambah hafalan Al-Qur'an setiap semesternya;
Siap mengikuti organisasi mahasiswa yang ada di kampus;
PILIHAN PROGRAM STUDI (S1)
Temukan Program Studi yang cocok buat kamu, yang sesuai minat, bakat, dan rencanamu di masa depan.
قسم تعليم اللغة العربية
Prodi Pendidikan Bahasa Arab
قسم علوم القرآن والتفسير
Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
قسم تعليم الإسلامية للطفولة المبكرة
Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini
قسم الاقتصاد الإسلامي
Prodi Ekonomi Syariah
قسم تعليم التربية الإسلامية
Prodi Pendidikan Agama Islam
Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru BEASISWA KIP KULIAH STAI AL HIDAYAH TASIKMALAYA
Pendaftar Membayar Pendaftaran sebesar Rp. 250.000, bisa secara langsung ke kampus atau transfer melalui rekening kampus.
Rekening Bank Mandiri An. STIT Al-Hidayah No. Rek : 1770006772013
Konfirmasi Pembayaran via WA : 085715890235 (Dadan Darmawan, S.E.)
Download Formulir seleksi KIP
1. Setelah melengkapi data diri dan melunasi pendaftaran maka di akun masing-masing akan muncul tombol mengikuti seleksi KIP, silahkan di klik.
2. Kemudian download formulir seleksi KIP untuk diserahkan ke panitia PMB beserta persyaratan berkas.
Menyerahkan Berkas
Pendaftar Melengkapi berkas-berkas persyaratan yang sudah ditentukan, dan akan dilakukan seleksi berkas oleh panitia.
Seleksi soal dan wawancara
Pendaftar Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh kampus.
1. Tes Potensi Akademik Online
2. Wawancara Offline dikampus
Pendaftar yang berhak mengikuti tes adalah yang sudah melunasi pendaftaran dan menyerahkan berkas persyaratan.
Pengumuman hasil seleksi
Pengumuman Hasil Seleksi, penetapan dan pembagian akun user KIP Kemenag.
Her-Registrasi
Pendaftar yang dinyatakan lolos melakukan Her-Registrasi, menandatangani pakta integritas, mengikuti pengarahan dan mengisi data diri di aplikasi KIP Kemenag
TIMELINE BEASISWA KIP KULIAH STAI AL HIDAYAH TASIKMALAYA